
Peningkatan Kapasitas Bank Sampah atau yang disingkat Pentas Bank Sampah, merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan cakupan layanan pengelolaan sampah di Kota Cimahi yang akan dipergunakan untuk pengurangan sampah ke TPA, dengan melibatkan semua unsur masyarakat yang melakukan pemilahan sampah di sumber sampah yaitu rumah tangga, serta peran dari kader di seluruh RW di Kota Cimahi. Sampah anorganik bernilai ekonomis yang potensinya cukup besar dan telah dipilah di seluruh RW di Kota Cimahi sebanyak 312 RW akan dikelola melalui Bank Sampah dengan pembentukan Bank Sampah Unit baru di setiap RW.
Sosialisasi pembentukan Bank Sampah Unit baru di tiap RW, dibantu oleh fasilitator dan narasumber dari setiap kelurahan. Sebelum melaksanakan tugas, fasilitator dan narasumber dibekali pelatihan yaitu Training of Trainers tentang pengelolaan sampah khususnya sampah anorganik yang masih bernilai ekonomis melalui Bank Sampah. Para fasilitator kemudian ditugaskan untuk melaksanakan profiling mengenai kondisi pengelolaan sampah di seluruh RW di kelurahannya masing-masing, serta memfasilitasi narasumber dalam mensosialisasikan pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW. Data profiling kemudian dimanfaatkan untuk pimpinan mengambil kebijakan mengenai pengelolaan sampah yang tepat bagi masing-masing RW, karena karakteristik setiap RW di Kota Cimahi tentu berbeda-beda.
Narasumber bertugas untuk mensosialisasikan mengenai pengelolaan sampah melalui Bank Sampah Unit serta di setiap RW. Setelah sosialisasi oleh narasumber, diharapkan setiap RW di Kota Cimahi sebanyak 312 RW dapat membentuk Bank Sampah Unit.
Sebagai lanjutan dari bank sampah unit, bank samah induk pun perlu dilakukan peningkatan kapasitas dari yang ada saat ini, dan juga untuk meningkatkan kapasitas bank sampah unit, berupa penambahan peralatan pengolahan di Bank Sampah Induk, pembuatan sistem aplikasi pengelolaan Bank Sampah, peningkatan kapasitas bank unit, edukasi pembentukan bank sampah unit baru, serta peningkatan kapasitas seluruh kader dan pengelola bank sampah.
Sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah sistem teknologi informasi berupa aplikasi pengelolaan Bank Sampah, peralatan pendukung pengolahan sampah hasil pilahan masyarakat di Bank Sampah, serta sumber daya manusia untuk melakuka sosialisasi dan edukasi Bank Sampah.
Buku Panduan dapat diakses pada : Panduan Pentas Bank Sampah